Seorang suami dunia meninggal harta waris senila Rp, 180.000.000,- . Ahli wari adalah istri 1/8, ibu 1/6, anak laki-laki dan perempuan ashobah, berapa warisan yang harus di Terima ibu?
Jawaban:
Bagian warisan yang didapat ibu sebesar 30.000.000
Penjelasan:
Materi : Matematika - Pecahan
Harta warisan : 180.000.000
Pembagian kepada :
Isteri sebesar 1/8 = 1/8 x 180.000.000 = 22.500.000
Ibu sebesar 1/6 = 1/6 x 180.000.000 = 30.000.000
Anak laki - laki dan perempuan = (180.000.000 - 22.500.000 - 30.000.000) = 127.500.000
Sehingga bagian ibu sebesar 30.000.000
Rujukan : buku acuan yang digunakan
Have a nice day :)
[answer.2.content]